News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

10 Provinsi Rawan Permasalahan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024: Jabar dan Sumut Paling Teratas

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Launching Penelitian Peta Sebaran Potensi Kecurangan Pengerahan ASN di Pilkada 2024 & Launching Website Peta Kecurangan Pilkada, di KeKini Coworking Space, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 10 provinsi di Indonesia disebut rawan persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024.


Penelitian tersebut dilakukan oleh Themis Indonesia dengan metode penelitian kuantitatif deskriptif.


Provinsi Jawa Barat dan Sumatra Utara menjadi sorotan teratas dalam permasalahan netralitas ASN.

Baca juga: Netralitas ASN Isu Ketiga Paling Rawan di Pilkada Serentak 2024, Ada 30 Pelanggaran Ditangani KASN


"Kami telah mengumpulkannya ke dalam 10 provinsi potensial di mana terdapat munculnya permasalahan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN," kata Peneliti Themis Indonesia, Hemi Lavour Febrinandez, dalam paparannya di acara Launching Penelitian Peta Sebaran Potensi Kecurangan Pengerahan ASN di Pilkada 2024 & Launching Website Peta Kecurangan Pilkada, di KeKini Coworking Space, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2024).


Kata Hemi, jumlah ASN di tiap provinsi tak menentukan kemenangan calon pemimpin daerah tersebut. 


Justru, ASN menjadi penting karena merupakan kunci untuk dapat memenangkan pilkada.


"Mungkin kalau kita lihat data ini banyak yang berpikir bahwa, seperti Jawa Barat, ada 35 juta pemilih namun jumlah ASN-nya totalnya cuma 421 orang saja. Tapi yang perlu diingat adalah ini bukan pertarungan memperebutkan suara saja," kata dia.


"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya bahwa sebenarnya kenapa ASN menjadi penting karena dia merupakan kunci menjadi salah satu faktor kunci untuk dapat memenangkan pilkada. Karena mereka memiliki kewenangan-kewenangan apalagi di daerah ya, mereka memiliki kuasa untuk dapat mempengaruhi pilihan masyarakat," imbuhnya.


Sehingga, lanjut Hemi, ASN mempunyai peran sentral untuk dapat membuat seseorang menjadi menang maupun menjatuhkan lawan politiknya di daerahnya. 


Dia memberi contoh di Jawa Barat dan Sumatra Utara yang menurutnya perlu perhatian.

Baca juga: Netralitas ASN Isu Ketiga Paling Rawan di Pilkada Serentak 2024, Ada 30 Pelanggaran Ditangani KASN


"Dan bisa kita lihat seperti di Jawa Barat dan Sumatra Utara menjadi salah dua provinsi yang menjadi concern kami untuk dapat diawasi pada pilkada kali ini. Sedangkan DKI Jakarta karena sudah banyak kawan-kawan masyarakat sipil yang melakukan pengawasan maka kami mencoba untuk melihat atau mengawasi provinsi-provinsi lainnya terlebih dahulu," sebutnya.


Adapun pada penelitian ini data yang diolah adalah jumlah ASN di seluruh Indonesia dan DPT di masing-masing provinsi pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. 


Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan dua indikator utama. 


Pertama, perbandingan jumlah ASN dan DPT di provinsi yang dipilih sebagai sampel. 


Kedua, tingkat kerawanan berdasarkan potensi pengerahan ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Demi Netralitas, Kadin Daerah dan ALB Desak Munaslub Segera Digelar


Analisis data dilakukan melalui lima tahapan, yaitu mengidentifikasi fakta hukum yang terkait dengan potensi kecurangan Pilkada Serentak 2024 terkait netralitas ASN dan mengelompokkan hal-hal yang relevan dengan permasalahan. 


Lalu mengumpulkan bahan hukum dan data yang relevan dengan objek penelitian. 


Ketiga, menganalisis data dan objek penelitian berdasarkan bahan hukum yang telah dikumpulkan. 


Keempat, menyimpulkan pembahasan dalam bentuk argumentasi, dan kelima mengajukan hasil analisis dan rekomendasi berdasarkan argumentasi yang telah dibangun secara konsisten pada bagian penutup.


Dalam kajian tersebut, Themis Indonesia melihat bahwa ASN merupakan sebuah faktor kunci yang bisa membuat seseorang memenangkan pilkada. 


Soalnya, kata Hemi, ketika seseorang tidak memiliki akses kepada ASN, maka mereka akan sulit untuk bertarung dengan orang yang berstatus petahana maupun orang yang dulunya merupakan seorang birokrat untuk dapat berkompetisi secara adil dalam pilkada.


"Lalu kemudian juga merusak profesionalisme ASN karena ketika ASN dipergunakan untuk tujuan politik pada Pilkada 2024, maka ini adalah permasalahan jangka panjang karena mereka akan mendapatkan logika yang keliru terkait dengan bagaimana mereka terlibat di dalam politik," kata dia.


Ini daftar 10 provinsi yang rawan permasalahan netralitas ASN pada Pilkada 2024 menurut Themis Indonesia:


1. Jawa Barat
2. Jawa Timur
3. Jawa Tengah
4. Sumatra Utara
5. Banten
6. Jakarta
7. Sulawesi Selatan
8. Lampung
9. Sumatra Selatan
10. Riau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini