Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan pembinaan dan pemberdayaan para warga binaan atau narapidana (napi) di lembaga pemasyarakatan (lapas) akan tetap berjalan secara maksimal di tengah hiruk-pikuk kontestasi Pilkada 2024.
Selaku pucuk pimpinan di Kemenkumham RI, Supratman juga telah memberikan arahan agar kepala kantor wilayah (kakanwil) di seluruh Indonesia bisa menerapkan proses pembinaan seperti biasanya.
"Prinsipnya kami akan, saya sudah panggil juga menyampaikan kepada seluruh kakanwil untuk membuat suasana di lapas itu sekalipun menjelang pemilihan, tetapi suasana pembinaannya tetap harus berjalan, terutama pemberdayaan," kata Supratman saat ditemui awak media di Kantor Kemenkumham RI, Selasa (24/9/2024).
Lebih jauh, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga menyatakan telah meminta kepada seluruh petugas di Lapas untuk bisa memberikan program yang produktif untuk para napi.
Dirinya berharap para napi tidak hanya menjalani pembinaan tapi juga bisa berkegiatan yang menghasilkan.
"Itu yang menjadi konsentrasi saya sekarang, supaya mereka bisa melupakan suasana sebagai menjadi warga binaan, tetapi punya aktivitas, punya kesibukan, sehingga jauh lebih bisa produktif," kata dia.
Saat ditanyakan terkait dengan jumlah dari warga binaan yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 ini, dia belum dapat memberikan keterangan detail.
Supratman menyebut, nantinya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan perihal jumlah napi yang masuk dalam DPT.
"Nanti saya cek ya berapa jumlah dptnya, saya belum dapat konfirmasi dari (Ditjen Pas) yang jelas warga binaan kita kan hampir kurang lebih sekitar 240 ribuan ya. Nah saya belum tau nih berapa persisnya, nanti saya informasikan," tukas Supratman.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan masa kampanye untuk Pilkada 2024 akan dimulai pada Rabu 25 September 2024.
Adapun masa kampanye itu akan berjalan kurang lebih dua bulan hingga 23 November 2024.
Setelahnya, KPU akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 27 November 2024.