Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan aparat penegak hukum agar bersikap adil, transparan dan tidak diskriminatif dalam menangani persoalan terkait tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.
Mengingat, per Rabu (25/9/2024) telah memasuki masa kampanye yang akan berlangsung sampai 23 November 2024 atau dua bulan ke depan.
Baca juga: Kampanye Pilkada Dimulai, Komnas HAM Minta Paslon Jauhi Cara Kotor yang Rusak Demokrasi
Aparat penegak hukum diminta menghormati hak publik maupun peserta pilkada atas kebebasan berkumpul dan berpendapat selama tahapan ini.
"Seluruh aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum selama tahapan Pilkada secara adil, transparan dan non-diskriminatif, dengan tetap menghormati dan melindungi hak atas kebebasan berkumpul serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Baca juga: 9 Larangan selama Kampanye Pilkada 2024 dan Metode yang Digunakan
Komnas HAM juga mengingatkan seluruh aparatur negara, termasuk di dalamnya ASN, Pj kepala daerah, aparat penegak hukum, untuk menjaga netralitasnya.
Perangkat negara diminta tidak menunjukan dukungan dalam bentuk apapun, atau malah menjadi alat pemenangan paslon tertentu.
"Seluruh aparatur negara, baik ASN, termasuk Pj Kepala Daerah, aparatur keamanan, aparatur pertahanan, dan aparatur intelijen, untuk menjaga netralitas selama tahapan Pilkada, tidak menunjukkan dukungan dalam bentuk apapun," kata Pramono.
Terhadap para pemilih, Komnas HAM meminta publik untuk kritis terhadap program, visi misi dan rekam jejak setiap paslon. Publik juga diminta tak memprovokasi, tidak tergiur politik uang, dan tetapmenghormati pilihan politik orang lain.
"Seluruh pemilih untuk mengedepankan sikap kritis dalam menimbang visi, misi, program dan rekam jejak Pasangan Calon, menghornati preferensi politik orang lain, menjauhi cara-cara provokasi dan kekerasan, serta menolak politik uang," katanya.