TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengungkapkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tiga pasangan calon (paslon) pada Pilkada Jakarta 2024.
Diketahui LADK ini tercantum dalam surat pengumuman nomor 78/PL.02.5-Pu/31/2024 mengenai hasil penerimaan laporan awal dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pemerintah Provinsi Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya.
Berikut rincian Laporan Awal Dana Kampanye Paslon pada Pilkada Jakarta.
1. Ridwan Kamil-Suswono
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono memiliki dana awal kampanye sebesar Rp1 miliar.
Dana tersebut terdiri dari penerimaan sumbangan paslon sebesar Rp400 juta.
Serta sumbangan dari koalisi partai politik pengusung RK-Suswono sebesar Rp600 juta.
"LADK Ridwan-Suswono Rp1 miliar dengan rincian Rp400 juta penerimaan sumbangan dari pasangan calon dan Rp600 juta dari sumbangan koalisi partai politik," kata Dody, dilansir Kompas.com, Senin (30/9/2024).
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Berdasarkan LADK yang diungkap KPU Jakarta, paslon Dharma-Kun memilili dana kampanye sebesar Rp5 juta.
3. Pramono Anung-Rano Karno
Sementara itu, paslon Pramono-Rano memiliki dana awal kampanye sebesar Rp100 juta.
Dana tersebut diketahui hanya berasal dari sumbangan paslon saja.