News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Debat Perdana Pilgub Jakarta 6 Oktober akan Berlangsung di JIExpo Kemayoran

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Paslon Pilgub Jakarta adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Debat perdana Pilgub DKI Jakarta dijadwalkan berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Utara.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Debat perdana Pilgub DKI Jakarta dijadwalkan berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Utara.

"(lokasi debat) Grand ballroom JIExpo Convention Centre," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: Dua Survei Terbaru Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil Sementara Unggul tapi Dharma-Kun Bisa Jadi Penentu

Debat akan berlangsung sebanyak tiga kali dan mulai dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2024.

Sebelumnya, Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan hingga saat ini, pihaknya masih merumuskan tema untuk masing-masing debat. 

Dalam mekanismenya, seluruh pasangan calon bakal hadir mengikuti tiga jadwal debat itu.

"Tema debat masih belum bisa kita umumkan terlebih dahulu, masih akan kita lakukan perumusan," jelas Astri.

"Jadi, kedua pasangan maupun calon gubernur maupun calon wakil gubernur akan bersama-sama hadir di setiap debat," sambungnya. 

Seperti halnya pilpres lalu, ada 6 segmen nantinya dalam total durasi debat 150 menit yang dibagi atas 120 menit pelaksanaan debat dan 30 menit jeda iklan.

"Jadi memang untuk segmentasinya memang sama dengan debat pilpres juga, berlangsung selama 6 segmen," tutur Astri. 

Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta. 

Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta yang dilakukan di Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini