TRIBUNNEWS.COM - Dua lembaga survei yaitu Parameter Politik Indonesia (PPI) dan Voxpol Center Research and Consulting menyusul Poltracking dengan memutuskan keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)
Mengenai PPI, ada dua alasan yang melatarbelakangi yaitu adanya restrukturasi dan evaluasi internal arah kebijakan.
Hal ini diketahui setelah Tribunnews.com menerima surat resmi mundurnya PPI dari Direktur Eksekutif PPI, Adi Prayitno, pada Kamis (7/11/2024).
"Bersama dengan ini kami sampaikan bahwa Parameter Politik Indonesia, menyatakan diri mundur dan keluar secara sukarela dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) karena alasan restrukturasi kepengurusan Parameter Politik Indonesia serta evaluasi dan konsolidasi internal arah kebijakan Parameter Politik Indonesia ke depan," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Adapun surat tersebut telah ditandatangani oleh Direktur PPI, Sadam
Ketika ditanya apakah keluarnya PPI karena hasil survei Pilgub Jakarta 2024, Adi membantahnya.
Poltracking dan PPI juga sempat merilis hasil survei elektabilitas pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 beberapa waktu lalu.
Namun, hanya Poltracking yang berujung disanksi oleh Persepi buntut perbedaan hasil survei dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
"Alasan internal organisasi saja. Enggak ada masalah apapun dengan urusan survei Jakarta," katanya.
Baca juga: Beda Hasil Survei Pilgub Jakarta Berbuntut Panjang, Kronologi Poltracking Pilih Mundur dari Persepi
Sementara, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, turut membenarkan lembaga surveinya mundur dari Persepi.
"Benar (mundur dari Persepi)," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com via aplikasi perpesanan, WhatsApp.
Namun, ketika ditanya tentang alasannya, Pangi belum menjelaskan hingga berita ini diterbitkan.
Poltracking Keluar dari Persepi setelah Disanksi
Sebelumnya, Poltracking dikenai sanksi oleh Persepi karena perbedaan hasil survei dengan LSI soal elektabilitas tiga paslon Pilkada Jakarta 2024 untuk periode Oktober 2024.
Adapun sanksi yang dijatuhkan adalah Poltracking dilarang mempublikasikan hasil survei sebelum disetujui oleh Persepi.
"Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik."
"Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," demikian bunyi keterangan dari Persepi dikutip dari lamannya, Selasa (5/11/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Poltracking tak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data yang ditunjukkan saat pemeriksaan dan 2.000 data sampel seperti yang dirilis kepada publik.
Sebelumnya, Poltracking mengaku tidak dapat menunjukkan data tersebut dengan alasan sudah terhapus.
Namun, pada 3 November 2024, data yang dimaksud berhasil dipulihkan. Hanya saja, ketika dibandingkan data-data yang ada, ditemukan ketidaksesuaian.
Adapun perbedaan ini membuat Dewan Etik Persepi tak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei dari Poltracking.
"Adanya dua dataset yang berbeda membuat Dewan Etik tidak memiliki cukup bukti untuk memutuskan apakah pelaksanaan survei Poltracking Indonesia telah memenuhi SOP survei atau belum," demikian keterangan Persepi.
Baca juga: LSI-Poltracking Terancam Dapat Sanksi Berat, Buntut Hasil Survei Pilkada Jakarta Beda
Setelah disanksi, Poltracking memutuskan keluar dari Persepi pada Selasa (5/11/2024).
Dikutip dari Kompas.com, hal itu dibenarkan oleh Direktur Poltracking, Masudri Amrawi.
Namun, Masduri menekankan , Poltracking keluar dari keanggotaan Persepi bukan karena melanggar etik.
“Tapi karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia,” kata dia.
Menurut dia, Poltracking Indonesia pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas.
“Pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas,” tegas Masduri.
“Telah 10 tahun Poltracking bergabung bersama Persepi. Sejauh ini kami cukup bersabar dengan dinamika internal organisasi,” lanjut dia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)