TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli buka suara terkait lembaga survei, Poltracking yang disanksi oleh Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) terkait hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 pada periode Oktober 2024 yang berbeda dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Guntur Romli memberikan apresiasi kepada Persepi atas sanksi yang diberikan terhadap Poltracking.
"Kami memberikan apresiasi kepada Persepi yang telah melakukan audit pada lembaga-lembaga survei sehingga kredibilitas lembaga survei bisa dipertahankan, tentunya lembaga survei yang tidak kredibel seperti Poltracking dijatuhkan sanksi," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (4/11/2024).
Berkaca dari hal ini, Guntur Romli berharap seluruh lembaga survei agar diaudit.
Dia juga menginginkan agar audit yang lakukan tidak hanya terkait metode dan data yang terkumpul terkait survei saja.
Namun, Guntur Romli juga menginginkan agar adanya audit keuangan dari lembaga survei tersebut.
"Iya harus (lembaga survei diaudit). Kalau lembaga-lembaga survei itu anggota Persepi. Tapi kan ada perkumpulan lain, ada juga yang bukan anggota," tuturnya.
"Menurut saya, perkumpulan lembaga survei tidak hanya bisa melakukan audit metode dan data, tapi juga ke soal keuangannya. Kalau terbukti hasil surveinya pesanan, harus dikeluarkan," imbuhnya.
Guntur Romli menyebut PDIP sudah menduga bahwa hasil survei dari Poltracking terkait Pilkada Jakarta 2024 adalah pesanan pihak tertentu sebelum berujung disanksi oleh Persepi.
Dia juga mengungkapkan pihaknya juga telah menduga sejak awal bahwa proses dan metode survei yang dilakukan Poltracking tidak kredibel.
"Kalau proses dan metodenya tidak kredibel, bisa jadi hasilnya ada pesanan berdasarkan bayaran."
Baca juga: Ridwan Kamil Bicara Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024 yang Beda-Beda, LSI Vs Poltracking
"Kami lebih percaya LSI. Ketika keluar hasil survei Poltracking, kami sudah mencium dugaan itu (survei) pesanan dan bayaran," pungkasnya.
Poltracking Disanksi, Dilarang Rilis Hasil Survei sebelum Disetujui Persepi
Sebelumnya, Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking terkait perbedaan hasil survei dengan LSI terkait elektabilitas tiga paslon Pilkada Jakarta 2024 untuk periode Oktober 2024.
Adapun sanksi yang dijatuhkan adalah Poltracking dilarang mempublikasikan hasil survei sebelum disetujui oleh Persepi.