TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan agar tim kampanye dan pasangan calon tidak terlibat dalam praktik politik uang yang bisa merusak integritas pemilu.
“Politik uang saat ini dari waktu ke waktu menjadi hal yang paling rawan,” ujar Rahmat Bagja di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Ia berharap dari semua tim kampanye, tim pasangan calon untuk tidak melakukan ini.
"Karena hulunya kan ini teman-teman,” sambungnya.
Bagja juga menegaskan pentingnya kesadaran bersama dari masyarakat untuk menanggapi masalah ini dengan bijak.
Baca juga: Kader Nasdem Dicarok Pendukung Paslon Lawan, Bawaslu Sudah Prediksi Pilkada Sampang Rawan
“Masyarakat juga jangan meminta politik uang. Jadi ini kan jadi persoalan tersendiri, masyarakat meminta, kalau mau datang memilih harus dipakai uang, itu kan tidak diperkenankan juga,” katanya.
Menurut Bagja, praktik politik uang tidak hanya merugikan demokrasi, tetapi juga melanggar hukum.
“Karena UU Pilkada jelas menyatakan baik yang memberi dan menerima itu dipidana, Pidana Pilkada,” tegasnya.
Wilayah Rawan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memprediksi beberapa daerah akan menghadapi potensi kerawanan dalam Pilkada 2024, termasuk Sampang, Bangkalan, Papua Pegunungan, Pegunungan Bintan, dan Sumatera Selatan.
Rahmat Bagja mengungkapkan ihwal wilayah-wilayah ini diperkirakan akan menjadi titik fokus kerawanan politik, mengingat tingkat kompetisi yang tinggi dan potensi gesekan antarpendukung calon.
“Kalau Madura, Sampang itu termasuk daerah paling rawan, terindeks kerawanan pilkada pada pilihan kepala daerah tahun ini, 2024,” ujar Bagja.
Ia juga menyoroti daerah lain yang perlu diwaspadai seperti Bangkalan, Nduga di Papua Pegunungan, dan daerah di Sumatera Selatan, terutama yang hanya memiliki dua pasangan calon.
Bagja menekankan pentingnya pengawasan dan pendekatan dari kepolisian serta tokoh masyarakat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan damai.
“Apalagi di daerah yang calon pasangannya hanya dua. Itu tingkat kompetisinya sangat tinggi,” tuturnya.