News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Cabup Biak Numfor Tersangka Pelecehan Sesama Jenis, Masih Bisakah Ikut Pilkada? Ini Penjelasan KPU

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap kini berstatus sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Masih bisakah Herry Ario Naap mengikuti Pilkada? Simak penjelasan KPU Biak Numfor.

Herry Ario Naap lahir pada 3 Juli 1982, usianya kini 42 tahun.

Herry adalah anak dari pasangan Dominggus Naap dan Elisabeth Marandof.

Ia memiliki seorang istri dan 2 orang anak.

Herry Ario menyelesaikan pendidikan hingga jenjang pasca sarjana atau S-2.

Ia mengawali pendidikan dengan bersekolah di SD Inpres Samofa pada 1989-1995.

Selanjutnya, Herry menuntut ilmu di SMP Negeri 3 Biak Kota pada 1995-1998.

Lalu mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Biak Kota pada 1998-2001.

Setelah menamatkan SMA, Herry Ario Naap merantau ke Salatiga untuk melanjutkan pendidikan di bangku kuliah. 

Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga pada 2001-2006.

Di kampus yang sama, ia juga menuntaskan pendidikan magister pada 2006-2008.

Usai menamatkan pendidikan hingga jenjang S-2, pada tahun 2009, Herry memulai kariernya sebagai tenaga pengajar atau dosen di SKITIP Biak.

Sekitar 5 tahun kemudian, Herry menjajal ranah politik dengan mencalonkan diri sebagai DPRD.

Pada Pemilu 2014, ia terpilih menjadi aggota DPRD Biak Numfor Dapil Biak Numfor III Fraksi Partai Demokrat periode 2014-2016.

Pada tahun 2016, Herry diangkat menjadi Wakil Bupati Biak Numfor.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini