TRIBUNNEWS.COM, - Sebanyak 289 amplop berisi uang pecahan Rp20 ribu dengan total mencapai Rp 5.780.000, berhasil diamankan satuan tugas (satgas) anti politik uang dari Polres Pasuruan Kota, Selasa (26/11/2024) malam
Satgas pun menangkap empat warga Kecamatan Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur, di mana kesemuanya diperiksa dengan berkordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pemeriksaan awal.
Berdasarkan informasi, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, pada Selasa malam.
Satgas langsung bergerak dan mengamankan tiga orang yang sedang membagikan amplop kepada relawan, serta seorang koordinator di wilayah tersebut.
Baca juga: Satgas Anti Money Politic Pilkada Jakarta Temukan Politik Uang Sasar Warga di Rusunawa
"Dari hasil pemeriksaan awal yang kami lakukan hingga dini hari tadi, ada empat orang yang diperiksa," ujar Arie Yunianto, Ketua Bawaslu dikutip dari TribunJatim, Rabu (27/11/2024).
Arie menjelaskan, keempat orang yang diperiksa, yaitu HK, SO, RO, dan SB, mengaku amplop tersebut rencananya akan dibagikan kepada relawan sebagai bentuk "serangan fajar".
Amplop-amplop tersebut ditujukan untuk mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Abdul Mujib - Wardah Nafisah (Mujib-Wardah).
“Sebelumnya, keempatnya juga sudah menyebar sekitar 1.647 amplop.
Amplop itu disebar ke relawan-relawan,” tambah Arie.
“Mereka (relawan) sudah membawa daftar nama calon penerima.
Ada yang 10-20 orang,” imbuh dia.
Setelah melakukan pemeriksaan awal dan mendapatkan keterangan, pihak Bawaslu dan satgas tidak langsung menahan keempat orang tersebut.
Mereka masih akan melakukan kajian dan rapat pleno sebelum melimpahkan kasus ini ke sentra Gakkumdu untuk ditindaklanjuti.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 4 Orang Tertangkap dengan 289 Amplop Uang Serangan Fajar