News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Deklarasi Menang Satu Putaran, Pramono-Rano Ucap Syukur, Klaim Unggul 50,07 Persen

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung - Rano Karno mendeklarasikan diri menang satu putaran dalam Pilkada Jakarta 2024 di Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno telah mendeklarasikan kemenangan di Pilkada Jakarta 2024, Kamis (28/11/2024). 

Pramono-Rano menyatakan menang satu putaran berdasarkan real count atau rekapitulasi internal. 

Mereka mengeklaim telah mendapatkan 2.183.577 suara atau 50,07 persen. 

"Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam, kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya, untuk itu kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," kata Pramono saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11/2024). 

Ia menjelaskan bahwa dari hasil real count dan perhitungan formulir C1 per Kamis, (28/11/2024) pagi, telah mencapai 100 persen TPS di seluruh Jakarta. 

"Dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen," kata Pramono. 

Pramono menyampaikan, deklarasi tersebut berdasarkan perolehan suara 50 persen ditambah 2.943 suara.

Ia menyebut hal itu sudah sesuai dengan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024

"Dengan demikian, kami mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara, 1 suara itu sangat berarti dalam Pemilihan Gubernur Jakarta kali ini."

"Hasil ini sudah sesuai ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara," ujarnya. 

Meski demikian, Pramono mengaku masih menunggu hasil resmi rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

"Tentu kita semua tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta sebagai penyelenggara," katanya. 

Baca juga: Kubu Ridwan Kamil Menolak Kalah, Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran

Quick Count 6 Lembaga Survei: Pramono-Rano Unggul 

Litbang Kompas (Suara masuk 100 persen)

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 40.02 persen
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10.49 persen
  3. Pramono Anung-Rano Karno: 49.49persen 

SMRC (Suara masuk 100 persen)

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 38,80 persen
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,17 persen
  3. Pramono Anung-Rano Karno: 51,03 persen 

LSI (Suara masuk 100 persen)

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,92 persen
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,61 persen
  3. Pramono Anung-Rano Karno: 50,10 persen

Charta Politika (Suara masuk 100 persen)

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,25 persen
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,60 persen
  3. Pramono Anung-Rano Karno: 50,15 persen

Voxpol (Suara masuk 100 persen)

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,33 persen
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,56 persen
  3. Pramono Anung-Rano Karno: 50,1 persen

Indikator (Suara masuk 100 persen)

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 39.53 persen
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10.61 persen
  3. Pramono Anung-Rano Karno: 49.87 persen

Real Count KPU 

Perolehan suara dari ketiga paslon di Pilkada Jakarta juga dapat dipantau melalui real count KPU.

Dikutip dari situs pilkada2024.kpu.go.id, per pukul 11.45 WIB, progress unggah dokumen C Hasil di pilkada2024.kpu.go.id tercatatmasih 99,94 persen atau 14.827 dari 14.835 TPS di Jakarta.

Berikut cara cek hasil real count KPU dalam Pilkada Jakarta 2024 lewat situs pilkada2024.kpu.go.id.

  • Akses situs resmi real count KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/ atau klik link ini.
  • Pilih jenis Pemilihan Gubernur lalu klik DKI Jakarta di kolom Pilih Provinsi
  • Pilih wilayah dan TPS yang hendak dilihat dokumen C Hasil-nya.
  • Nantinya akan muncul pindaian atau foto C Hasil yang menampilkan perolehan suara setiap paslon.

(Tribunnews.com/Milani/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini