Lalu Dharma-Kun memperoleh 456.385 suara atau 10,52 persen.
Jika persentase hasil ini bertahan hingga akhir, maka Pramono-Rano dapat menang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran.
Aturan 1 atau 2 Putaran di Pilkada Jakarta 2024
Provinsi DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang bisa menyelenggarakan Pilkada 2024 dua putaran.
Hal itu tercantum dalam Pasal 107 Ayat (1) UU Pilkada.
"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama," bunyi Pasal 11 Ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu terbaru yakni UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang baru disahkan April 2024 lalu juga mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih harus memperoleh lebih dari 50 persen suara.
Sehingga, apabila tiga paslon Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak ada yang berhasil meraih lebih dari 50 persen suara, maka putaran kedua akan digelar dengan dua paslon.
Tetapi, jika satu paslon dapat meraup lebih dari 50 persen, maka Pilkada Jakarta 2024 hanya berlangsung satu putaran.
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024
SMRC (Suara masuk 100 persen)
- Ridwan Kamil-Suswono: 38,80 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,17 persen
- Pramono Anung-Rano Karno: 51,03 persenĀ
LSI (Suara masuk 100 persen)
- Ridwan Kamil-Suswono: 39,92 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,61 persen
- Pramono Anung-Rano Karno: 50,10 persen
Charta Politika (Suara masuk 100 persen)
- Ridwan Kamil-Suswono: 39,25 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,60 persen
- Pramono Anung-Rano Karno: 50,15 persen
-
Ridwan Kamil-Suswono: 39,33 persen
-
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,56 persen
-
Pramono Anung-Rano Karno: 50,1 persen
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Garudea Prabawati, Praviti Retno)