News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Pimpinan Komisi II DPR: Partisipasi Pilkada Rendah, Jadwal Pemilu Perlu Dievaluasi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada yang digelar berdekatan dengan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg). 

Ia menyebut, faktor kelelahan pemilih dan kurangnya daya tarik calon menjadi penyebab utama tingginya angka golput.

"Kalau dalam sebuah pertandingan sepak bola, kalau MU lawan Chelsea, itu biasanya penontonnya banyak. Jadi kembali lagi, memang calon juga sangat berpengaruh untuk membuat orang datang melihat pertandingan tersebut," ujar Dede saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Dede menjelaskan, meski KPU sudah melakukan sosialisasi secara maksimal, partisipasi pemilih tetap bergantung pada daya tarik calon yang bertarung.

Kurang menariknya calon yang maju di Pilkada turut memengaruhi tingkat partisipasi, terutama di tingkat provinsi. 

"Kalau kita lihat bahwa dari sekarang jumlah pesertanya tidak maksimal, itu menandakan mungkin calon-calonnya bukan calon yang menarik buat para pemilih," ungkap Dede.

Ia menambahkan, jadwal Pilkada yang terlalu dekat dengan Pemilu juga menjadi faktor kelelahan bagi pemilih, peserta pemilu, dan penyelenggara. 

Oleh karena itu, Komisi II DPR akan mempertimbangkan pemberian jeda waktu dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

"Saya rasa ya pasti dipertimbangkan karena tentu kawan-kawan juga memahami ya, setiap partai itu melewati sebuah proses pemilu dan pilpres yang tidak mudah,” ujar Dede 

“Yang kedua, pilkada langsung itu juga sama lelahnya. Artinya beban bagi para peserta pemilu dan pilkada itu pasti bebannya dua kali lipat," sambungnya. 

Ia menyebutkan, jeda waktu atau pemisahan tahun antara Pemilu dan Pilkada bisa menjadi solusi. 

"Ini mungkin juga melelahkan. Mungkin bisa kita lakukan ke depan perubahan dengan beda tahun misalnya. Tetapi yang jelas saat ini partisipasi yang paling banyak itu justru yang kabupaten-kota, berbanding yang provinsi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini