Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI F-Golkar Ahmad Irawan, menyoroti kemenangan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya kemenangan kotak kosong merupakan anomali dalam proses demokrasi.
"Jadi adanya fenomena kotak kosong, apalagi kotak kosong yang kemudian menang dalam pemilihan merupakan suatu anomali dan tidak masuk akal (absurd)," kata Irawan saat dihubungi wartawan Senin (2/12/2024).
Menurutnya, kemenangan kotak kosong di pilkada harus dilihag secara cermat.
Sebab menurutnya jika memang rakyat menginginkan kepemimpinan alternatif, maka gerakan tersebut telah dimulai dan harus ada sejak proses pencalonan.
"Toh ada mekanisme perseorangan (independen) tadi jika tidak mampu dan tidak menginginkan calon yang diusung oleh partai politik. Jadi memang harus ada yang menggerakkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Irawan menyebut dengan kemenangan kotak kosong, negara berpotensi dirugikan karena mesti mengeluarkan anggaran untuk pemilihan ulang.
Sebab itu, dia menilai keberadaan kotak kosong harus dievaluasi komprehensif.
"Ke depan semua ini akan kita evaluasi secara holistik dan komprehensif, termasuk apakah mekanisme kotak kosong ini relevan," ucapnya.
"Saya sendiri berpendapat yang dipilih dan berhak dipilih di tempat pemungutan suara dan di dalam surat suara adalah yang telah mengikuti proses pencalonan," pungkasnya.
Diberitakan, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan, dari 36 pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 yang diikuti pasangan calon (paslon) tunggal, dua di antaranya dimenangkan oleh kotak kosong.
Baca juga: 41 Daerah Miliki Calon Tunggal pada Pilkada Serentak 2024: Ini Daftar Daerah Kemenangan Kotak Kosong
Dua Pilkada 2024 yang dimenangkan kotak kosong, yaitu pemilihan walikota dan wakil walikota Pangkalpinang dan pemilihan bupati-wakil bupati Kabupaten Bangka.