TRIBUNNEWS.COM - Jalannya Pilkada Jakarta 2024 diwarnai aksi protes dengan melayangkan mosi tidak percaya kepada KPU Provinsi Jakarta (KPUD).
Mosi tidak percaya itu dilayangkan oleh massa relawan dan organisasi masyarakat (ormas) pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) pada Senin (2/12/2024).
Mereka melayangkan mosi tidak percaya kepada KPUD atas pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 yang dinilai bermasalah.
“Betul (kami mengatakan mosi tidak percaya). Bagaimana kita bisa percaya ketika KPU-nya tidak punya, tidak ada yang namanya etikanya tidak dipakai,” ujar anggota Tim Pemenangan RIDO sekaligus koordinator aksi, Ramdan Alamsyah saat ditemui di depan kantor KPU Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024) dikutip dari Kompas.com.
Ramdan mengatakan, faktor Pilkada Jakarta 2024 dinilai bermasalah karena rendahnya partisipasi warga Jakarta di pesta demokrasi kali ini.
Menurutnya, jika partisipasi masyarakat rendah, kinerja KPU Jakarta patut dipertanyakan.
"Pencoblos itu rendah, partisipasi masyarakat itu rendah, kenapa? Etika moral.
"Mungkin bagiannya adalah tidak lagi percaya masyarakat kepada KPU,” tuturnya.
Ramdan mengatakan, mosi tidak percaya ini harus diselesaikan dengan putaran kedua Pilkada Jakarta.
Ia membandingkan dengan partisipasi masyarakat Jakarta dengan Pilkada tahun 2017.
“Logikanya begini, yang partisipasinya 70 persen saja waktu tahun 2017 (itu berlangsung) dua putaran. Nah, bagaimana yang partisipasinya rendah itu (dilaksanakan) satu putaran,” katanya.
Baca juga: Rekam Jejak Effendi Simbolon, Dipecat PDIP Gegara Membelot Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Ramdan mengatakan, jika Pilkada Jakarta berjalan satu putaran maka akan menjadi anomali yang diatur KPU Jakarta.
“Anomali apa lagi mau dipertontonkan, wahai Wahyu Dinata dan kawan-kawan,” tandasnya.
Diketahui, hasil quick count dari sejumlah lembaga survei saat ini belum dapat menyatakan Pilkada Jakarta 2024 akan berjalan satu atau dua putaran.