Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga 2 Desember 2024, dua provinsi, yakni Lampung dan Kalimantan Utara, telah berhasil menyelesaikan unggahan data D.
Hasil 100 persen di tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, sebanyak 22 provinsi telah menyelesaikan unggahan C.Hasil 100 persen yang mencakup tingkat TPS.
Provinsi-provinsi tersebut antara lain Sulawesi Utara, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Bali, Lampung, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku Utara, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, dan Aceh.
Baca juga: KPU Catat 119 TPS Pilkada Serentak 2024 Terdampak Bencana Alam, Sumatra Utara Terbanyak
“Berdasarkan wilayah yang telah menyelesaikan C.Hasil, ada 22 provinsi. Sementara itu, provinsi yang telah menyelesaikan D.Hasil sampai dengan hari ini ada dua, yaitu Lampung dan Kalimantan Utara,” ujar Kabid Pusdatin KPU RI, Andri Putra di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Lebih lanjut, Andri merinci, per 1 Desember 2024, unggahan D.Hasil mencapai 77,34 persen di tingkat kecamatan dan 0,79 persen di tingkat kabupaten/kota.
Sementara itu, per 2 Desember 2024, unggahan D.Hasil oleh pleno kabupaten/kota meningkat menjadi 3,74 persen. Angka-angka ini menunjukkan progres yang stabil dalam proses rekapitulasi.
KPU menyampaikan apresiasi atas kerja keras para penyelenggara pemilu di tingkat daerah yang telah menyelesaikan tugasnya.
KPU juga menekankan pentingnya percepatan proses unggahan D.Hasil di provinsi lain guna memastikan pemilu berjalan lancar, transparan, dan sesuai jadwal.