News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Pengamat Nilai Alasan Ada Warga Jakarta Tak Dapat Formulir C6 Kurang Kuat Dijadikan Dasar PSU

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada 2024

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai adanya warga Jakarta yang tidak menerima undangan mencoblos atau formulir C6 di Pilkada Serentak 2024, tak kuat untuk dijadikan alasan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sebab selain tak adanya kondisi force majeure, warga yang namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan tidak menerima formulir C6, bisa menggunakan hak suaranya dengan membawa KTP ke TPS.

"Yang dijadikan persoalan kurang kuat dijadikan alasan, misal formulir C6 dibagikan. Tapi yang punya hak pilih tidak boleh ada alasan karena tidak ada formulir C6, kan boleh bawa KTP. Memang alokasi waktunya saja beda," kata Ray kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Ray melihat pelaksanaan Pilkada Jakarta sejauh ini tak menemui syarat untuk dilakukan PSU. 

Sebab tidak terjadi kondisi seperti bencana alam, penghalangan warga menuangkan hak pilihnya, maupun kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tak bisa digunakan.

"Tentu akan sangat mengejutkan kalau ada rekomendasi di satu TPS untuk PSU, kalau tidak ada laporan misal bencana alam, tidak ada orang yang dicegah hak pilihnya, lalu tiba-tiba muncul keinginan supaya ada PSU. Itu kan mengejutkan," ucap Ray.

Faktor pemilih tidak menggunakan hak pilihnya, kata Ray, bisa saja terjadi lantaran mereka memang tak berniat untuk mencoblos.

Sehingga menurutnya sulit jika alasan ada warga yang tak mendapat formulir C6 dijadikan dasar permintaan PSU.

"Tidak jadi alasan, karena tidak ada undangan, karena sekarang boleh KTP, memilih tapi tidak di jam pagi. Saya dengar itu kan salah satu alasan mereka mempersoalkan KPU. Kalau itu silakan saja, tapi apakah itu jadi dasar PSU, sulit bagi saya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya mendapat laporan banyak pendukungnya yang tak mendapat undangan mencoblos dari KPU. 

Riza pun membenarkan tim pemenangan RIDO menerbitkan surat imbauan kepada pendukungnya agar kejadian itu dilaporkan ke Bawaslu.

"Ya memang partisipasi pilkada di DKI Jakarta memang sangat rendah sekali dalam sejarah, bahwa ditemukan banyak sekali masyarakat yang tidak menerima undangan ya," kata Riza usai menghadiri sidang kabinet di Istana Jakarta, Senin (2/12/2024).

Sementara Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco berujar KPU DKI tidak profesional dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Seperti ada warga yang tak mendapat formulir C6. Berkenaan dengan itu pihaknya akan melaporkan KPU Jakarta ke DKPP, serta meminta digelarnya PSU.

Baca juga: Puluhan Warga Jakarta Lapor ke Bawaslu, Mengaku Tak Dapat Undangan Mencoblos, Tuntut PSU

"Akan kami laporkan kepada DKPP lagi dan kami menuntut kepada KPU untuk melakukan PSU di semua TPS yang di dalamnya banyak warga yang tidak dapat undangan, padahal warga tersebut ada di dalam DPT yang dikeluarkan oleh KPU," kata Basri Baco, Senin (2/12).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini