TRIBUNNEWS.COM - Kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dinilai tidak kesatria menerima kekalahan di Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu diungkapkan juru bicara tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel), Iwan Tarigan.
Diketahui, kubu Rido bakal mengajukan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Iwan mengatakan pihak Pramono-Rano tidak kuatir menghadapi persilisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Ia meyakini pihaknya menempuh Pilkada Jakarta 2024 dengan beretika dan jauh dari kecurangan.
"Sehingga kami sangat percaya diri bahwa apabila ada gugatan ke MK maka kami pihak yang akan dimenangkan," ungkap Iwan, Minggu (8/12/2024).
Tuduhan kecurangan yang ditujukan kepada tim Pramono-Rano dinilai tanda kubu RK-Suswono tidak kesatria.
Iwan mengatakan, pihak Pramono-Rano hanya didukung tiga partai, sedangkan pihak RK-Suswono didukung 16 partai.
"Dan kami bukan dari partai penguasa sehingga sulit diterima akal sehat bahwa kami punya kemampuan melakukan kecurangan dalam pemilu."
"Sehingga bisa dikatakan tuduhan dari pihak 01 mengada-ada dan cenderung tidak kesatria menerima kekalahan," ungkap Iwan.
Meski begitu, pihak Pramono-Doel menghormati keputusan pihak RK-Suswono yang akan melayangkan gugatan ke MK.
"Apabila ada gugatan dari pihak 01 ke MK maka kami hormati dan persilahkan karena sesuai dengan konstitusional. Dan kami dari pihak 03 sudah mempersiapkan team hukum," tuturnya.
Baca juga: Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Menang, Ridwan Kamil-Suswono Siapkan Gugatan
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024
Sementara itu KPU DKI Jakarta menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 dalam rapat pleno di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen.