Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis, membantah pihaknya menggunakan politik uang alias money politics untuk memenangkan Pilkada Jakarta 2024.
Todung berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang bakal diajukan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
"Oh iya, tentu kami sangat optimis (MK tolak gugatan Ridwan Kamil-Suswono)," kata Todung, saat dihubungi pada Senin (9/12/2024).
Baca juga: Pramono-Rano Siapkan Puluhan Pengacara untuk Hadapi Gugatan Ridwan Kamil-Suswono di MK
Todung justru mengaku pihaknya khawatir adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak lain, termasuk dugaan politik uang dan perusakan alat peraga kampanye milik Pramono-Rano.
"Ya kami yang justru khawatir ada money politics. Kami yang justru khawatir ada perusakan alat peraga kampanye kami," ujarnya.
Sebab, menurutnya, pasangan Pramono-Rano tak menggunakan politik uang serta merusak alat peraga kampanye pasangan calon lain.
"Kami tidak melihat alasan seperti itu (penggunaan politik uang), karena memang kami tidak melakukan itu," ucap Todung.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil-Suswono sebelumnya mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti yang mereka anggap dapat memperkuat gugatan di MK.
Mereka mengendus adanya kecurangan berupa money politics hingga perusakan alat peraga kampanye.
Koordinator Tim Ridwan Kamil-Suswono, Ramdan Alamsyah, mengatakan pihaknya segera mengajukan gugatan ke MK.
Baca juga: Rano Karno, Tim Pemenangan dan Ketua Tim Hukum Merapat ke Kediaman Pramono Anung
"Dalam tiga hari yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Ramdan di DPD Golkar, Cikini Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Ramdan menjelaskan, tim hukum Ridwan Kamil-Suswono adalah gabungan dari partai pendukung, serta tim profesional.
"Mudahan-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), pasangan Pramono-Rano unggul dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Baca juga: Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Menang, Ridwan Kamil-Suswono Siapkan Gugatan
Disusul Ridwan Kamil-Suswono sebanyak 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Sementara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya 459.230 suara atau 10,53 persen.
Mengacu pada hasil tersebut, Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran dan dimenangkan Pramono-Rano.
Sebab, Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta telah mengatur bahwa calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.