Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diumumkan melalui video yang telah diposting di akun media sosial Instagram Airin dan Ade Sumardi.
"Saya menangkap suasana kebatinan yang luar biasa. Sejumlah kata bahkan digambarkan oleh banyak politisi, peneliti, hingga pengamat di media massa. Mengejutkan, anomali, dan kata lain yang tengah membaca banyak dugaan terkait hasil pilkada kita," kata Airin dalam video tersebut.
Airin mengaku merasakan anomali pada Pilkada Banten kali ini.
Meski begitu, dirinya berupaya untuk mencari hikmah dari hasil Pilkada tersebut.
"Semua kita rasakan, tapi Allah mengizinkan semua ini terjadi. Saya dan Pak Haji Ade meyakini pasti ada hikmahnya. Dan kita semua harus meyakini, ada hikmahnya," ujar Airin.
Baca juga: Pramono-Rano Belum Berani Muncul Rayakan Kemenangan Pilgub Jakarta, Ini Kata Jubir
Airin menyampaikan terima kasih kepada partai politik pendukung pengusung hingga masyarakat yang telat berjuang mendukungnya.
"Dengan segala kerendahan hati, mohon dibukakan pintu maaf jika ada khilaf. Jika ada kata yang kurang bermakna di hati, saat proses pilkada saat kami bersilaturahmi, menyapa dari kota ke desa, dari kampung ke kampung," ujar Airin.
Ade menambahkan, tidak membuat keputusan untuk kepentingan pribadi bersama Airin. Meski banyak masyarakat yang ingin hasil Pilkada Banten digugat ke MK.
"Ini tentang kepentingan yang lebih luas. Untuk kebaikan, untuk Banten tercinta, yang harus selalu damai, tentram, dan tercipta sejahtera," ujarnya.
Baca juga: Hasto PDIP: Kami Yakin Airin Menang di Banten Kalau Tidak Ada Pengerahan Partai Cokelat
Baca juga: Profil Andra Soni, Gubernur Terpilih yang Menang Pilkada Banten 2024, Seorang Politisi dan Pengusaha
Airin-Ade yakin realitas sosial, politik, dan hukum saat pemilu akan terus mencapai sempurna. Untuk mencapai kesempurnaan itu, kata Ade, proses demokrasi perlu dievaluasi.
"Kita bersama harus mampu menciptakan sistem demokrasi tanpa pragmatisme, semua instrumen Bangsa dan Negara menjunjung tinggi undang-undang, dan bersama membangun peradaban Bangsa yang bernurani," ujar Ade.
Seperti diketahui, hasil rekapituasli suara Pilkada Banten 2024 oleh KPU Provinsi Banten menetapkan pasangan Calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM; minus Golkar) yakni Andra Soni - Dimyati Natakusumah sebagai pemenang Pilgub Banten 2024, dengan meraih 3.102.501 suara atau 55,88 persen suara sah.
Sementara, pasangan Cagub - Cawagub nomor urut 1, Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi berada di bawahnya dengan perolehan 3.102.501 suara atau 55,88 persen suara.
Pasangan Airin - Ade sendiri pada Pilkada Banten 2024 diusung oleh koalisi PDIP, Golkar, PBB, PKN, Partai Buruh, Partai Ummat dan Gelora.