Nurmi, dengan bantuan warga setempat, memindahkan makam tersebut ke Desa Dusun Kailie, Desa Manjalling.
Warga ikut menggali makam dan membantu proses pemindahan.
Pemerintah Desa Manjalling juga turut membantu dengan memakamkan kembali di pekuburan umum desa tersebut.
Kepala Desa Manjalling, Mukrimin, menyetujui pemindahan makam agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Wakil Bupati Minta Dihentikan
berharap agar permasalahan beda pilihan agar segera dihentikan.
Ia tidak ingin ada warganya terpaksa berselisih paham karena beda pilihan hingga bongkar kuburan.