TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang warga negara Pakistan bernama Abdul Khalik (48) dibekuk petugas Imigrasi Kota Depok karena melakukan pemerasan dengan kedok meminta sumbangan, Kamis (11/4/2013).
Info yang berhasil dihimpun, pelaku diketahui mulai menjalankan aksinya sekitar satu bulan yang lalu. Terakhir pelaku diketahu melakukan pemerasan dengan modus memaksa memungut sumbangan di SMAN 1 Depok.
Saat dibekuk petugas, dari tangan pelaku ditemukan sejumlah dokumen palsu dan uang hasil penipuan senilai puluhan juta rupiah.
"Dari hasil penyidikan ternyata si pelaku menyalahi izin visa. Tak cuma itu, dia juga kedapatan menggunakan dokumen, proposal dan kuitansi hasil pemerasan," ujar Kepala Imigrasi Kota Depok, Arief Munandar kepada wartawan, Kamis (11/4/2013).
Pelaku disebut biasa melancarkan aksinya di kawasan Jakarta Selatan dan Depok dengan mendatangi langsung korbannya ke rumah atau yayasan yang menjadi tujuannya. Pelaku tinggal secara berpindah-pindah mengontrak dari satu tempat ke tempat lainnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menipu korbannya dengan modus meminta uang untuk perjuangan jihad dan membantu warga Pakistan yang kesulitan dan terkena musibah.
"Agar korbannya iba, pelaku berdalih dengan berbagai alasan untuk meminta uang," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 122 tentang penyalahgunaan izin visa serta pasal 75 tentang perbuatan WNA yang dianggap meresahkan. Pelaku juga terancam akan dideportasi dan dicekal.
Imigrasi Kota Depok Bekuk Warga Pakistan Pelaku Pemerasan
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger