TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Triwisaksana mengungkapkan pihaknya batal menggelar Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji proyek transportasi massal, Mass Rapid Transit (MRT).
Alasan pihaknya batal membentuk Pansus MRT lantaran tidak hadirnya pihak eksekutif, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.
"Ya alasannya karena Eksekutif berhalangan hadir," ujar Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2013).
Pria yang akrab disapa Bang Sani ini mengatakan, upaya mengundang Pemprov DKI Jakarta ini untuk mendalami sekaligus meminta penjelasan terkait hal-hal seperti pengembalian pinjaman antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Pusat.
Menurut Sani, seharusnya ada perubahan nilai anggaran di dalam Peraturan Daerah (Perda) apabila proyek MRT ingin dilaksanakan.
"Awalnya modal dasar PT MRT Jakarta 9 Triliun, tapi karena kesininya ada perubahan nilai sekitar nominalnya 16 Triliun. Itu yang mau dibahas lagi," ujar Sani.
Berikut nama-nama anggota DPRD DKI yang menjadi anggota Pansus MRT:
1, Ferrial Sofyan koordinator pansus.
2. Sayoga koordinator pansus
3. Inggard Joshua koordinator pansus
4. H. Lulung koordinator pansus
5. Triwisaksana ketua pansus
6. Slamat Nurdin wk ketua pansus
7. Jhony Wennas polly anggota pansus
8. Hj. Ditian Corissa
9. Abdul Muthalib Shihab,
10. Santoso
11. Marie Amadea Ismayani
12. Subki
13. Nurmansyah Lubis
14. Syahrial
15. Boy Bernadi Sadikin
16. Zainudin
17. Abdul Aziz
18. Taufik Hadiawan
19. Muhammad Guntur
20. Hasbiallah Ilyas,
21. Mangara Pardede.
Pemprov DKI Tak Hadir, DPRD DKI Gagal Gelar Pansus MRT
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger