TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Adrinof Chaniago menilai rilis FITRA yang menyebut anggaran 'blusukan' Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merupakan pemborosan adalah tanpa klarifikasi dan validitas datanya dipertanyakan.
Menurutnya rilis FITRA yang menyebut anggaran Rp 22 miliar Jokowi-Ahok dalam setahun untuk 'blusukan', bisa menyesatkan publik.
"Kelemahan FITRA dimanfaatkan. Apalagi menyuruh Jokowi jangan blusukan. Pelajari dulu agar pemerintahan bisa efektif, jangan dipelintir," kata Adrinof kepada Tribun, Minggu (21/7/2013).
Adrinof meminta FITRA agar melihat betul digunakan apa saja anggaran Rp 22 miliar tersebut. Jangan karena anggarannya besar, lantas langsung disebut pemborosan dan korupsi.
"Anggaran besar tapi efektif. Daripada hemat tapi nyatanya boros dimana-mana. Blusukan itu proyek murah. Jokowi menggerakkan supaya program itu tepat sasaran," jelasnya.
"Bandingkan dengan pemerintahan sebelumnya yang rajin menggerogoti anggaran. Dengan proyek mengada-ada, atau proyek yang perlu tapi anggarannya mengada-ada. FITRA pakai kacamata yang sudah dibersihkan lah," tambahnya
Sebelumnya, Jokowi mengatakan blusukan yang dilakukannya tak mengeluarkan biaya sepeser pun karena modalnya hanya jalan kaki.
"Anggaran operasional Gubernur untuk sumbangan ke masyarakat, bantuan kegiatan masyarakat yang diajukan lewat proposal, bantuan korban kebakaran, banjir, obat-obatan, beras, seragam sekolah, dan buku tulis," kata orang nomor satu di Jakarta itu.
Mantan Wali Kota Solo itu juga menyatakan semua pengeluaran tercatat dengan baik. Menurutnya jangan menyuruh gubernur berhenti bekerja untuk rakyat, karena blusukan merupakan bagian dari kerja gubernur untuk rakyat.
"Blusukan juga salah satu mekanisme kontrol langsung di lapangan. Sehingga secara otomatis menjadi salah satu cara mencegah korupsi," katanya.