TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- ANGGOTA Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mendukung Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana agar Vanny Rossyane, mantan Pacar Gembong Narkoba Freddy Budiman direhabilitasi, bukan dipenjarakan.
Menurut Politisi Gerindra, Polri seharusnya merehabilitasi dan melindungi Vanny. Bukan justru malah mengkriminalisasi whistle blower mafia narkoba Freddy Budiman itu.
"Sikap Denny itu sudah betul. Polisi ini mengherankan tindakannya. Terkesan kuat penahanan Vanny ini pesanan. Apakah Freddy atau gang mafia narkoba yang lain," ungkap Martin kepada Tribunnews.com, Minggu (22/9/2013)
"Juga terkesan ada yang takut Vanny bicara ceplas ceplos lagi tentang adanya pelindung jaringan narkoba selama ini di aparat penegak hukum," tambahnya.
Karena itu, dikhawatirkan Vanny mengungkapkan ke publik informasi-informasi yang pernah diceriterakan Freddy kepadanya di waktu sama-sama mengisap sabu-sabu.
Lebih lanjut menurut Martin, Vanny sejak awal semua tahu sebagai pengguna narkoba. Dia pun mengakui dan tidak pernah menutupnutupinya. Bahkan mengaku beberapa kali menggunakannya bersama Freddy di rutan narkotika Cipinang.
Karena itu Martin mendukung pernyataan Denny supaya Vanny direhabilitasi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana heran atas tindakan Polri mengkriminalisasi model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane.
Denny menyebut, Polri seharusnya merehabilitasi dan melindungi Vanny. Bukan justru malah mengkriminalisasi whistle blower mafia narkoba Freddy Budiman.
Denny menegaskan, Vanny bisa disebut whistle blower yang perlu mendapat perlindungan.
Denny mengenal Vanny karena membantu Kemenkumham membongkar praktik bebas pakai narkoba dan bercinta di LP Narkoba Cipinang. Dari mulut Vanny terbongkar fasilitas istimewa Freddy Budiman dan tempat nyabu.