TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim yang diketuai Pandu Budiono kembali menunda sidang vonis Benget Situmorang, terdakwa mutilasi istrinya sendiri di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (30/9/2013).
Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan kondisi kesehatan Benget yang tidak memungkinkan, meski sudah bisa dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Pantauan Tribunnews.com saat masuk kedalam ruang sidang I, Benget yang datang mengenakan kemeja hitam lengan panjang dan celana panjang tanpa alas kaki dibopong petugas PN Jaktim.
Kondisi badan Benget yang dulunya tegap, kini terlihat kurus dan tak dapat berjalan. Pembunuh dan pemutilasi istrinya sendiri, Darna Sri Astuti tersebut dituntun tiga orang petugas kejaksaan kemudian duduk di kursi terdakwa.
Hakim pun bertanya kepada Benget mengenai kondisinya.
"Sakit apa?"
"Paru-paru, sesak nafas," jawab Benget.
Hakim kembali bertanya apakah Benget masih bisa mendengarkan penjelasan hakim, namun dia hanya menggelengkan kepala.
Setelah bermusyawarah akhirnya hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Kamis 3 Oktober 2013.
Hakim mengatakan penundaan tersebut atas dasar kemanusiaan. Namun, mengingat masa tahanan Benget yang habis pada 11 Oktober 2013, hakim akan tetap membacakan vonis pada 3 Oktober 2013.
"Karena ini putusan, sudah tidak ada pemeriksaan, maka hadir atau tidak hadir akan kami bacakan," ujar Hakim.
Penundaan ini adalah kali kedua. Sedianya Benget divonis pada Kamis pekan lalu, namun karena sakit, akhirnya hakim menunda sidang tersebut.
"Harapannya, kami mendoakan agar nanti saudara dapat hadir kembali dengan badan sehat dan batin untuk mendengarkan putusan," kata Hakim Pandu.
Diberitakan, Benget memutilasi istrinya sendiri, Darna Sri Astuti di rumahnya, Jalan Bungur Raya RT 11/06 Nomor 11, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (3/3/2013). Dua hari kemudian, atau pada Selasa (5/3/2013) pagi, potongan tubuh korban ditemukan di Jalan Tol Cikampek arah Bekasi.
Potongan tubuh itu ditemukan ditemukan secara terpisah mulai dari kilometer 0.200 hingga kilometer 3.800. Polisi membekuk Benget di rumahnya sehari setelah potongan tubuh korban ditemukan atau pada Rabu (6/3/2013) malam.