Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap S dan L, terkait kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti (37) di apartemen Kalibata City, beberapa waktu lalu. Diduga S, L dan Mr X yang diidentiifkasi sebagai El Riski Yudhistira adalah komplotan pembunuh bayaran untuk menghabisi Holly.
Namun siapa otak dibalik pembunuhan Holly, polisi masih mendalaminya dan memeriksa S dan L secara intensif. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto, Rabu (9/10/2013) malam, mengatakan pihaknya belum mau menjelaskan dugaan motif pembunuhan sadis yang dilakukan kelompok pembunuh bayaran ini.
Menurutnya hal itu dikarenakan pihaknya masih mengejar pelaku lainnya. Namun apakah pelaku yang dimaksud adalah aktor utama atau orang yang menyuruh S, L dan El Riski, Slamet, enggan mengungkapkannya lebih lanjut.
"Soal itu, nantilah, setelah kita ungkap semua. Sebab masih ada yang belum ditangkap," katanya singkat.
Menurutnya pemeriksaan terhadap S dan L masih dilakukan secara intensif.
"Ini masih kami periksa kedua orangnya lebih dalam," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menuturkan dugaan bahwa pelaku pembunuhan adalah orang suruhan memang sangat mungkin. Sebab jika kasus ini diasumsikan adalah perampokan maka sangat jauh dari fakta.
"Tidak ada barang Holly yang hilang dari kamar apartemennya," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, walau masih mendalami dugaan adanya orang yang menyuruh S, L dan El Riski untuk membunuh Holly, pihaknya belum berencana memeriksa suami siri Holly yang disebut-sebut pejabat BPK bernama Gatot Supiartono.
"Belum ada untuk memeriksa dia. Kami masih dalami dua orang yang kami tangkap ini dulu," katanya, Rabu (9/10/2013).
Rikwanto menuturkan pihaknya juga mendalami peran S, L dan El Riski..
"Itu yang sedang kami dalami. Kenapa terjadi penganiayaan, kenapa riski terjatuh dan apa peran kedua orang ini, masih kami kembangkan termasuk motifnya. Tentunya ada tugas dan peran masing-masing pada S, L dan El Riski," papar Rikwanto.