Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik unit V Jatanras Polda Metro Jaya terus mengembangan sejumlah keterangan terkait kasus pembunuhan berencana pada Holly Angela Ayu di Apartemen Kalibata City beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini penyidik akan menganalisis beberapa keterangan hasil pemeriksaan saksi.
Keterangan yang akan dianalisis penyidik adalah hasil pemeriksaan Prabu dan Herbudianti.
"Belum ada jadwal pemeriksaan saksi lagi. Penyidik akan analisa dulu keterangan saksi dari Prabu (adik kandung Holly) dan Herbudianti (istri pertama Gatot)," ujar Rikwanto, Rabu (30/10/2013).
Nantinya, kata Rikwanto, sesuai hasil pemeriksaan para saksi, bukan tidak mungkin para tersangka yang sudah ada akan diperiksa lagi untuk dikonfirmasi lagi.