News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tumpukan Kertas Hitam Ini Bisa Jadi Dolar AS Bila Dicuci Pakai Air Kimia Senilai Rp 600 Juta?

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menunjukkan hasil sitaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jaya berupa tumpukan potongan kertas seukuran uang dolar Amerika, Kamis (13/3/2014). Disebutkan, potongan kertas bisa berubah menjadi uang pecahan 100 dolar Amerika jika dicuci menggunakan cairan kimia khusus seharga Rp 600 juta. Pelaku penipuan, WN Mali telah diamankan.

Dalam akun facebooknya, Oumar yang mengaku Billy menyatakan paket barang sudah masuk dan dibawa rekannya. Ia mengajak korban bertemu di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta Pusat pada 13 Februari 2014.

"Di sana Oumar yang mengaku orang suruhan Billy, bertemu korban dan memberikan satu koper berisi tumpukan uang kertas warna hitam seukuran uang dolar Amerika. Dari sini penipuan yang dilakukan pelaku berlanjut," kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, kepada korban Oumar menyatakan tumpukan uang kertas warna hitam itu adalah dolar hitam amerika pecahan 100 dolar. Kertas hitam itu, bisa menjadi dolar amerika asli pecahan 100 dolar jika dicuci dengan bahan kimia tertentu.

Untuk meyakinkan korbannya, Oumar menunjukkan caranya dimana dua lembar kertas hitam dicuci dengan bahan kimia tertentu dan benar berubah menjadi dolar Amerika asli.

Rikwanto menjelaskan menurut pelaku kepada korbannya, total semua uang kertas hitam itu jika dicuci dengan bahan kimia khusus dan menjadi pecahan dolar amerika, maka nilai totalnya menjadi Rp 150 miliar.

"Namun pelaku menyatakan korban harus membeli cairan kimia khusus untuk mencuci semua dolar hitam itu seharga Rp 600 Juta," kata Rikwanto.

Dengan iming-iming itu, katanya, diharapkan korban menjadi tertarik. Namun, kata Rikwanto, korban curiga dan melaporkan apa yang dialaminya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebab korban sudah merasa tertipu dengan uang Rp 61,5 Juta yang sudah dikirim korban ke pelaku agar mendapatkan paket barang berupa peralatan dan pakaian.

"Korban melapor pada 3 Maret 2014. Tak lama pelaku kami bekuk pada 5 Maret 2014," kata Rikwanto.

Kanit IV Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Kompol Buddy Towoliu, menyatakan pelaku dibekuk di Lobi Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, setelah ia bersama korban memancing korban untuk bertemu.

"Pelaku ini ternyata tidak bekerja sendirian. Ada dua orang rekannya, dimana satu orang adalah perempuan warga negara Indonesia," kata Buddy.

Menurut Buddy, saat korban mentransefer uang Rp 61,5 Juta ke pelaku, rekening yang digunakan pelaku adalah rekening seorang perempuan rekannya yang tinggal di Kalibata, Jakarta Selatan.

"Namun saat akan kami bekuk di sana, mereka tidak ada. Jadi dua orang rekan Oumar ini masih buron," kata Buddy di Mapolda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini