News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek MRT

Roy Suryo: Sistem Administrasi Pemprov DKI Jakarta Rusak

Penulis: Abraham Utama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mepora Roy Suryo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berkonsultasi di Jakarta, Senin (23/6/2014). Menpora tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait pembangunan Stadion di Taman BMW sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus hingga selesainya kasus dugaan korupsi taman BMW yang pernah dilaporkan mantan Wagub Prijanto ke KPK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abraham Utama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menpora Roy Suryo menyatakan sistem administrasi Pemprov DKI Jakarta rusak. Hal itu dikatakan Roy saat meninjau lahan yang akan dibangun Stadion Bersih, Manusiawi, dan Bermartabat (BMW) di Jakarta Utara, Jumat (27/6/2014).

Pernyataan Roy ini merupakan balasan atas tuduhan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok menuding Kemenpora menghambat perobohan Stadion Lebak Bulus yang akan dijadikan depo mass rapid transit (MRT) dan proyek pembangunan Stadion BMW.

Lamanya Pemprov DKI Jakarta mengajukan surat permohonan rekomendasi pembangunan stadion kepada Kemenpora disebutnya menjadi satu contoh maladministrasi tersebut.

Bekas anggota DPR periode 2009-2014 ini menjelaskan pembicaraan untuk membangun stadion yang bakal menggantikan Stadion Lebak Bulus sudah dimulai sejak akhir April tahun lalu. Namun baru tanggal 13 April lalu surat itu tiba di kantornya.

Roy juga heran ketika Ahok tidak mengetahui staf Pemprov DKI Jakarta telah menyerahkan dua salinan sertifikat lahan bakal Stadion BMW.

Selanjutnya, Roy mengemukakan alasan yang lebih bersifat personal. Ia merasa aneh Ahok mengatakan dirinya telah menandatangani tiga surat somasi Kemenpora kepada Pemprov DKI Jakarta.

Pria yang gagal melenggang ke Senayan pada Pileg 9 April lalu ini menyangkal pernyataan Ahok. Ia mengungkapkan yang menandatangani surat itu adalah tim advokasi dan hukum Kemenpora. Roy balik menuduh Ahok berbohong dengan berkata tidak meneken surat balasan.

"Surat balasan itu ditandatangani orang yang bernama Basuki Tjahaja Purnama. Jika ia tidak mengakui, berarti selama ini ada kerusakan administrasi di Pemprov DKI Jakarta. Wajar jika kemarin ditemukan penyimpangan ratusan miliar," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini