TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kapolresta Depok, Kombes Pol Ahmad Subarkah menyatakan bahwa anggota Sabhara Polsek Limo yang dituding melakukan penodongan dan pengokangan senjata api kepada Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang ada.
Ahmad membantah jika anak buahnya itu dikatakan sudah melakukan penodongan dan pengokangan senjata laras panjang kepada Hendrik.
"Anggota kami sudah menjalani tugas sesuai prosedur. Tidak ada penodongan dan pengokangan senjata seperti yang dituduhkan," kata Ahmad, Jumat(3/10/2014).
Menurut Ahmad, ketika anggotanya datang ke lahan proyek pembangunan Apartemen Terrace Suites di Cinere, Kamis sore, hal itu sama sekali tidak menyalahi aturan.
Sebab katanya itu dilakukan dalam kaitan tugas pengamanan, karena adanya keramaian di sana. Saat itulah, kata dia, di lokasi Hendrik tengah sidak memantau pembangunan proyek itu.
"Lalu kemungkinan ada salah paham. Namun yang jelas tidak ada penodongan dan pengokangan senjata api sama sekali," ujarnya. (Budi Sam Law Malau)