News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkot Depok Kekurangan Data Tentang Batas Wilayah

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (Bimasda) Depok, mengaku kekurangan data pendukung untuk menentukan batas wilayah Kota Depok terutama di wilayah yang berbatasan dengan kota lain atau provinsi lain.

Hal itu terungkap, setelah Dinas Bimasda Kota Depok meminta perpanjangan waktu untuk memberikan data pendukung batas wilayah Kota Depok ke Fraksi PDIP DPRD Kota Depok, terkait dugaan penyimpangan dalam betonisasi di ruas Jalan Jati Raya Timur, Pangkalan Jati, Kota Depok, Desember 2014 lalu.

Warga menemukan bahwa betonisasi di Jalan Jati Raya Timur juga dilakukan Dinas Bimasda Depok pada ruas jalan yang masuk wilayah Jakarta Selatan atau DKI Jakarta.

"Mereka minta perpanjangan waktu untuk memberikan data pendukung batas wilayah. Alasannya mereka kekurangan data pendukung untuk batas wilayah itu. Dijanjikan Senin depan mereka kirim ulang semua data pendukungnya," papar Sahat Farida Berlian, anggota Fraksi PDIP DPRD Depok, kepada Warta Kota, Jumat (16/1/2015).

Seperti diketahui, sebelumnya Sahat menilai keterangan Dinas Bimasda atas betonisasi Jalan Jati Raya ini cukup janggal. Sebab Dinas Bimasda mengaku melakukan betonisasi melewati patok batas wilayah, namun dianggap masih masuk wilayah Depok.

"Sudah melewati patok batas, tapi diyakini masih wilayahnya. Aneh tapi nyata. Ini cukup janggal," kata Sahat.

Karenanya ia meminta Dinas Bimasda Depok memperkuat argumennya dengan data konkrit yang jelas paling lambat pekan ini.

"Tapi karena mereka mengaku kekurangan data pendukung, sehingga minta waktu sampai senin. Kita lihat saja," kata Sahat.

Seperti diketahui, warga melaporkan dugaan penyimpangan betonisasi Jalan Jati Raya Timur ke Fraksi DPRD Depok beberapa waktu lalu.

Sebagian ruas jalan di Jalan Jati Raya Timur yang masuk wilayah Jakarta Selatan atau DKI Jakarta justru ikut dibeton oleh Dinas Bimasda Kota Depok.

Menanggapi laporan warga, Fraksi DPRD Depok telah memanggil Dinas Bimasda Depok, Senin (12/1/2015) lalu.

Kepada DPRD Depok, Dinas Bimasda mengakui betonisasi Jalan Jati Raya Timur memang melewati patok batas wilayah, namun diyakini masih masuk wilayah Depok.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini