"Jadi kalau ada Rp 12,1 triliun itu bukan siluman. Tapi hasil pembahasan yang Ahok tidak bisa input karena Ahok sudah bikin program dari bulan tiga. Curang enggak? Curang dong. Karena dia sudah mengunci e-budgeting sebelum KUA PPAS dan KUA PPA disahkan," ujar Lulung.
"Yang dia (Ahok) kagok, dia sudah tidak bisa input lagi hasil pembahasan, kenapa? Di-lock. Dikunci sama Ahok tidak boleh ada yang memasukkan lagi sebelum paripurna," tambah Lulung.
Untuk anggaran UPS sebesar Rp 12,1 triliun, Lulung kembali menegaskan bahwa hal itu merupakan hasil pembahasan.
Setelah RAPBD diserahkan kepada Ahok, kata Lulung, DPRD tinggal membahas dalam badan anggaran.
Kemudian terjadi pembahasan antara SKPD dan komisi-komisi sehingga disimpulkan bahwa SKPD membutuhkan UPS. DPRD pun akhirnya menyepakati.
Setelah pembahasan itulah akhirnya rancangan anggaran sebesar Rp 73 triliun itu pun ditandatangani oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI dalam sidang paripurna. Kemudian, siap untuk dikirim Gubernur kepada Kemendagri.
Pada bagian ini, Lulung mengatakan, DPRD sudah tidak memegang APBD lagi. "Bola" sudah berada di tangan Ahok untuk menyerahkan APBD hasil pembahasan pada Kemendagri.
"Makanya, kalau di kita enggak ada (anggaran siluman), karena kita patokannya pembahasan, dia (Ahok) patokannya setelah pembahasan. Setelah pembahasan dari mana duitnya? Duitnya dari langit? Terus itu rapatnya DPRD sama siapa? Berarti ada pihak ketiga lho kalau benar kayak gitu," ujar Lulung.