TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan kekesalannya kepada Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor yang tidak mengangkat telepon dan membalas pesan yang dikirimnya.
Kekesalan Prasetio itu diutarakan dalam rapat antara Badan Anggaran DPRD DKI dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD DKI, Rabu (18/3/2015).
Selaku pimpinan Banggar, Prasetio meminta seluruh Wali Kota duduk di depan supaya bisa dikenal anggota dewan yang hadir dalam pertemuan tersebut. Kemudian ia baru tahu wajah dari Wali Kota Jakarta Selatan yang duduk di samping kiri.
"Wali Kota Jakarta Selatan mana," tanya Prasetio.
Kemudian, Syamsuddin Noor pun mengacungkan tangan. "Oh ini Wali Kota Jakarta Selatan," ucapnya.
Lantas pria yang akrab disapa Pras tersebut pun mengeluhkan bila teleponnya pernah tidak diangkat begitu juga SMS yang dikirimnya tidak dibalas yang berisi pertanyaan persoalan di wilayah Jakarta Selatan terkait keluhan warga.
"Ditelepon susah kemudian saya SMS bapak tidak dibalas," ucap Pras.
"Salah nomor mungkin pak," celetuk Syamsuddin.
Link Live Streaming Arsenal vs Newcastle United Liga Inggris Minggu 25 Februari 2024 Pukul 03.00 WIB
Piala Liga Inggris Carabao Cup Chelsea Vs Middlesbrough: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming
"Tidak mungkin salah nomor, saya Ketua DPRD pasti punya nomornya. Perkenalkan pak saya Prasetio Ketua DPRD DKI. Jadi jangan merasa paling hebat," ungkapnya.
Pras mempertanyakan permasalahan sengketa tanah di wilayah Kali Pesanggrahan. Hal tersebut dikarenakan dirinya selaku Ketua DPRD banyak menerima surat keluhan dari warga.
"Karena banyak sekali yang membuat surat ke saya. Makanya saya hubungi bapak, tetapi saya telepon tidak diangkat, kemudian saya SMS tidak dibalas," ungkapnya.
Kemudian Syamsuddin pun menjelaskan bila lahan di wilayah Pesanggrahan tersebut diakui beberapa pihak khususnya untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang diberikan pengelola Permata Hijau.
"Saat ini sudah ada sertifikat atas nama Pemda DKI ada dua sertifikat di Dinas pertamanan. Kemudian ada yang lain yang mengaku dari keluarga Kepulauan Seribu dan ada lagi pihak yang mengaku pemilik lahan," jelasnya.
Hingga saat ini permasalahan tanah tersebut belum selesai, meskipun sudah dirembukan baik di tingkat kelurahan maupun wali kota.
"Tidak ada titik temu, maka sudah kami sampaikan agar dirembukan di tingkat provinsi, kalau tidak bisa juga maka terakhir ditempuh jalur hukum," ungkapnya.