News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Pembahasan RAPBD Disepakati, Sabtu-Minggu Sekda Lembur

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai SKPD Pemprov DKI, ikut mendengarkan rapat pembahasan RAPBD hasil evaluasi dari Kemendagri, di Lantai 3 Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertunda satu hari, rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dengan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Pemerintah Provinsi DKI dilangsungkan hari ini.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB, hingga sore ini masih berlangsung.

Ketua TPAD yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah, mengatakan hasil rapat pembahasan belum tentu dapat dirampungkan dalam satu hari.

"Belum tahu. Kan masih sampai Jumat," ujar Saefullah saat jeda rapat di Lantai 3 Gedung DPRD, Rabu (18/3/2015).

Menurut Saefullah, mekanisme penyusunan dan pengesahan anggaran masih sangat panjang. Setelah dikonsultasikan dengan Banggar DPRD sesuai dengan perintah Kemendagri, RAPBD nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting.

"Setelah masuk (e-budgeting) nanti SKPD terkait akan menginput komponennya. Kalau sudah nanti akan di print dan para wakil ketua dewan akan melakukan paraf," tuturnya.

Setelah itu, nantinya ketua DPRD akan memberikan surat pengantar kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Surat tersebut diharapkan sampai kepada gubernur pada Jumat sore (20/3/2015).

Apabila surat tersebut sampai ditangan gubernur sesuai waktu yang diharapkan, maka dirinya bersama TPAD akan lembur agar RAPBD segera dijadikan Peraturan Daerah (Perda) oleh Kemendagri.

"Kalau sudah ada Sabtu-Minggu kita lembur dan Senin pagi akan kirim ke Kemendagri untuk dijadikan Perda. Kalau tidak sepakat nanti akan lari ke alternatif kedua," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini