Laporan wartawan tribunnews.com: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Pembahasan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun 2015 sudah tidak akan ada lagi pembahasan. Saat ini tinggal menginput anggaran ke sistem e budgeting.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana akan tetap memasukkan RAPBD DKI ke Kementerian Dalam Negeri, Jumat (20/3/2015) sesuai batas waktu yang diberikan Kemendagri.
"Jumat tetap kita masukkan. Kalau DPRD sudah diundang tidak mau datang, tidak mau lihat (penginputan), dia mau nuduh kita masukin bohongin ya bagaimana semua saksi kita buka kok," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Kamis (19/3/2015).
Dikatakan dia, bila dirinya mengembalikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa ada tanda tangan DPRD, dengan terpaksa dirinya harus mengeluarkan Peraturan Gubernur dengan kembali menggunakan APBD 2014.
"Kalau dia (DPRD) mau tanda tangan ya jadi Perda (Peraturan Daerah). Bedanya kalau kita jadi Pergub harus dikurangin sampai Rp 800 miliar untuk apa misanya NCICD (tanggul pantai) jadi untuk nutup rob dari utara tadinya bisa nutup bagian tengah sampai selesai mungkin sekarang hanya sebagian," ungkapnya.
Bagi mantan Bupati Belitung Timur ini dirinya tidak masalah bila APBD DKI berkurang Rp 800 miliar. Namun paling penting pembangunan DKI harus skala prioritas dengan melakukan penghematan anggaran.
"Ini sudah tidak ada rapat lagi. Sesuai jadwalnya mereka hari ini sudah input. Jadi misalnya Pak Pras (Prasetio Edi Marsudi Ketua DPRD), saya sudah minta untuk hadir dan lihat nanti kita kasih dia password. Jadi Ketua DPRD punya password dan bisa lihat staf-stafnya untuk kunci," ungkapnya.
Dia tidak khawatir akan ada permainan anggaran lagi bila sudah menerapkan sistem e budgeting.
"Kalau stafnya sembarang kunci dan kurang-kurangin bagaimana, kan kebaca ada password-nya Ketua DPRD mengunci dan masang sembarangan," ucapnya.