TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sudah memutuskan menolak RAPBD 2015 sehingga DKI harus mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk membuat APBD 2015 dengan menggunakan anggaran dari APBD 2014.
BACA: Ketua DPRD DKI Bilang Dirinya Pengusaha Bukan Perampok
Sikap resmi yang dikirimkan DPRD DKI Jakarta tersebut dilakukan sebelum terjadi pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wakil Presiden Jakarta hari ini.
Ahok menganggap sikap yang diambil DPRD tersebut tidak menghargai Wapres Jusuf Kalla yang berusaha untuk memediasi antara dirinya dengan DPRD.
"Ternyata DPRD tidak menunggu Wapres lagi. Padahal kan mereka tahu ada undangan pukul 16.30 WIB dari Wapres untuk dibicarakan. Ini langsung tanda tangan saja kirim ke kita setelah saya pulang dari Wapres bahwa ditetapkan dengan Peraturan Gubernur di tanda tangan. Jadi ini DPRD ini tidak menghargai Wapres dong, bicara supaya bisa jadi Perda. Apa yang dapat dilakukan oleh Wapres lagi kalau kaya begitu. Kita saja sengaja nunggu," tutur Ahok di Balai Kota, Senin (23/3/2015).
Kata Ahok pihaknya berniat mengirimkan dokumen APBD untuk Peraturan Gubernur pukul 08.00 WIB kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun dia mendapatkan telepon dari Wapres untuk memediasi dirinya dengan DPRD. Akhirnya Ahok pun menahan mengirimkan dokumen tersebut.
"Ya saya pikir ya sudah saya tahan. Tapi kalau sudah kaya begini gimana coba. Bisa tidak balik lagi ke Perda? Tidak bisa, ini saja dikeluarkan hasil rapat mereka sama ada keputusannya ini," ucap Ahok.
DPRD DKI memutuskan mengembalikan RAPBD DKi kepada Gubernur DKI. Artinya DKI memiliki APBD dengan menggunakan Pergub.
Ahok mempertanyakan siapa sebetulnya yang tidak menginginkan RAPBD dijadikan Perda.
"Jadi ini siapa yang tidak ingin Perda. Ini Wapres Lo, Wapres lo yang hari ini jadi Plt Presiden lo. Jadi pak Jusuf Kalla adalah Plt presiden, kenapa tidak mau menunggu begitu loh. Saya saja menunggu ya," katanya.