News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Ahok Jamin Tak Coret Anggaran Gaji Jumbo PNS DKI

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meninggalkan Balai Kota DKI Jakarta menemui Wapres Jusuf Kalla, Senin (23/3/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjamin anggaran gaji jumbo PNS DKI tidak dicoret dari APBD DKI 2015 meski menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Semua jalan, ganti nama saja," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Meski sempat menuai protes terkait gaji jumbo PNS DKI dalam bentuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis, menurut Ahok, tidak masalah tetap dianggarkan 24 persen dari total anggaran sebesar Rp 72,9 triliun. Karena Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan peraturan 30 persen.

Ahok menjelaskan persoalan DKI Jakarta berbeda dengan provinsi lainnya karena beban gaji pegawai seluruhnya dibebankan kepada APBD Provinsi.

"Provinsi lain tidak pernah menanggung gaji pegawai kabupaten kota, bupati sendiri dan wali kota sendiri. Kalau DKI sampai ke lurah yang menanggung siapa? DKI. Jadi kalau masih di bawah 30 persen bagus dong," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini