TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku pihaknya belum mengambil sikap terkait dua anggotanya yang dipanggil penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Saya belum bisa menyatakan sikap. Siapapun kita di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Saya berdoa mudah-mudahan dari penyelidikan ini ada satu solusi yang terbaik," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Senin (27/4/2015).
Pras belum mengetahui apa yang menjadi alasan dua anggotanya Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
"Saya belum komunikasi dengan Pak Lulung," ucapnya.
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi menyambangi Gedung DPRD DKI Jakarta setelah dirinya mengetahui ada penggeledahan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Senin (27/4/2015) sekitar pukul 19.45 WIB.
Pras panggilan akrab Prasetio langsung melihat penggeledahan yang dilakukan penyidik di Ruang Komisi E DPRD DKI. Sekitar beberapa menit ia pun kembali ke luar. Kepada wartawan, Pras mengaku dirinya langsung meluncur ke DPRD DKI setelah mendapatkan informasi ada penggeledahan dari Sekretaris Dewan Sotar Harahap sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kebetulan saya dari luar kota baru turun dari bandara langsung ke sini," ucapnya.
Dikatakan dia, pihak penyidik sebelumnya pun sudah memberikan surat pemberitahuan akan dilakukan penggeledahan di Gedung DPRD.
"Suratnya ada (surat ijin penggeledahan)," ucap Pras sambil menunjukan surat dari Bareskrim Polri.
Ia menyebut penggeledahan dilakukan terkait kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014. Politisi PDI Perjuangan ini pun memantau berita bila dua anggota DPRD Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
"Tadi saya lihat di running text saudara saya Fahmi dan saudara Lulung dipanggil Bareskrim. Setelah itu tidak tahu saya, siapa yang datang maupun tidak," ucapnya.