Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan memberikan komentar banyak terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI.
"Tanya sama polisi. Saya kira itu protapnya polisi atau KPK pasti begitu," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Selasa (28/4/2015).
Dikatakan dia, polisi maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti akan menggeledah setiap tempat yang dicurigai terkait dugaan tindak pidana.
"Kalau misalnya polisi atau KPK curiga sesuatu pasti digeledah," katanya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung serta ruang kerja anggota DPRD dari Partai Hanura Fahmi Zulfikar. Selain dua ruang kerja anggota DPRD, polisi pun menggeledah ruang sekretaria Komisi E DPRD DKI.
Dari penggeledahan, polisi menyita tiga unit komputer berikut CPU-nya serta satu dus dokumen berikut satu alat perekam digital.
Penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014 terhadap sejumlah sekolah di DKI Jakarta. Dalam kasus tersebut kepolisian sudah menetapkan dua orang tersangkan yang merupakan PNS DKI Jakarta Alex Usman dan Zainal Solaeman.