TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) rencananya akan dipanggil kembali oleh Bareskrim Mabes Polri Rabu (29/4/2014) siang ini.
Pemanggilan tersebut terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi UPS.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pun menanggapi pemanggilan politisi PPP itu. Menurut Ahok, Lulung pasti senang jika diperiksa Bareskrim.
"Pasti haji Lulung senang dong, kan dia juga mau buka-bukaan," kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).
Dengan pemanggilan tersebut, lanjut Ahok, maka lulung bisa memberikan penjelasan terhadap kasus yang menimpanya.
"Saya kira Pak Lulung akan mendukung. Mereka menuntut buka-bukaan, jadi Bareskrim memanggil Haji Lulung pasti akan mendukung supaya lebih jelas," katanya.
Seperti diketahui, pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi UPS pada pengadaan barang di APBD 2014. Sudah terdapat dua tersangka atas kasus tersebtut.
Yaitu Alex Usman merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Jakarta Barat. Saat ini ia menjabat sebagai Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Selatan.
Sementara, Zaenal Sulaiman adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta pusat. Sekarang ia menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.
Keduanya bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat pengadaan UPS tahun 2014 lalu.
Dari 49 paket pengadaan UPS bernilai ratusan miliar rupiah, Alex dan Zaenal menjadi tersangka di 25 paket pengadaan UPS. Sedangkan sisanya masih dalam penyidikan. (Mohamad Yusuf)