Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Senin (4/5/2015) dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim.
Kasubdit V Tipikor Bareskrim, Kombes Muhammad Ikram mengatakan hari ini Lulung akan diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya. Pemeriksaan masih seputar pengadaan UPS di beberapa sekolah.
Ditempat terpisah, kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan kedua pada Lulung.
"Saya belum tahu ada pemeriksaan kedua, nanti diberitahu apakah klien saya (Haji Lulung) akan hadir atau tidak. Saya belum tahu soal surat panggilan dan pemeriksaan kedua," tegasnya.
Untuk diketahui, penyidik menjadwakan pemeriksaan terhadap Lulung dan anggota Komisi E, Fahmi Zulfikar, Senin (27/4/2015) kemarin. Namun keduanya berhalangan hadir karena ada kunjungan kerja ke Manado.
Pada hari yang sama, penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja keduanya dan ruang Sekretariat Komisi E. Dari penggeledahan itu, berbagai dokumen, komputer, hingga alat perekam disita penyidik.
Fahmi sudah diperiksa pada Rabu (29/4/2015), selama 9 jam. Sementara Lulung baru memenuhi panggilan Kamis (30/4/2015), dan diperiksa selama 9 jam.
Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka dari Sudin Pendidikan Menengah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.