Kejadian pembunuhan itu, kata dia, pada hari Jumat (26/6/2015) dini hari.
Karena terdapat suara orang minta tolong dan getaran dari salah satu tempat kos dari 22 pintu kamar kos.
Namun, warga sekitar yang sempat mencari keberadaan suara itu tidak mendapatkan peristiwa yang ganjil.
Setelah itu, pelaku langsung pulang ke rumah orangtuanya di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Sawangan, Kota Depok sekitar pukul 07.00 pada Jumat (26/6/2015).
Selain menyerahkan kendaraan karena akan diambil diler, ternyata Acil juga menaruh surat yang menyatakan rasa bersalahnya karena telah membunuh istrinya.
Surat itu, kata dia, kini sudah berada di tangan polisi.
Padahal, sebelumnya anggota Unit Reskrim Polsek Pamulang sempat menanyai satu per satu penghuni kamar kos tentang siapa dalang dari pembunuhan itu.
Namun, setelah terdapat surat itu, pihak kepolisian tidak lagi memeriksa penghuni kos.
"Katanya ada surat kalau Acil mengakui perbuatannya. Surat itu ada di rumah orang tuanya dan sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Isi suratnya dia bilang lebih baik saya mati daripada ditangkap polisi. Surat itu juga berisi soal ketakutan Acil terhadap keluarga Citra," kata wanita yang sudah belasan tahun tinggal di rumah kos-kosan itu. (Bintang Pradewo)