Tapi saat itu, sekitar April 2015, Andi tak mau mengakui bahwa Ia telah membunuh Hayriantira. Dia mengaku mobil itu memang Ia dapat dari Hayriantira, lantaran korban punya hutang kepadanya.
Polisi pun menelusuri soal mobil itu. Ternyata diketahui bahwa mobil itu dibeli cash oleh korban di sebuah showroom di Depok.
Namun, pada Februari 2015, Andi mengambil mobil itu dengan surat kuasa dari korban.
Padahal di bulan Februari 2015 itu Hayriantira sudah hilang sejak November 2015.
Polisi pun menganalisa surat kuasa itu, lalu oleh Puslabfor dinyatakan bahwa tanda tangan Hayriantira di surat kuasa itu dipalsukan.
Tapi Andi belum mau mengaku. Dan Polisi juga belum bisa membuktikan Andi membunuh. Sebab tak diketahui dimana Jenazah korban berada.
Makanya, Polisi mengambil langkah menahan Andi pada 9 Juli 2015. Dia ditahan atas tuduhan pemalsuan surat.
Nyaris 1 bulan ditahan, Dia pun mengaku begitu Polisi mengerahkan Ibu korban.