TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kediaman Andy Wahyudi (38) tersangka kasus pembuhunan mantan sekretaris cantik Hayriantira (37) alias Rian di Komplek Depkes 2, Jalan Delima No 15 RT 08/06 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi ditinggal penghuninya.
Rumah sederhana dengan cat hijau tosca itu tampak kosong ditinggal oleh pemiliknya. Hal tersebut terlihat dari lampu depan rumah yang dibiarkan tetap menyala.
Rumah dengan pagar hitam tersebut terlihat seperti tidak terurus. Terlihat lumut hijau yang menempel pada tembok rumahnya dibiarkan tetap melekat, lantai pada garasi depan juga berserakan daun dan sampah.
Ali seorang satpam setempat mengatakan, rumah tersebut sudah kosong sekitar seminggu yang lalu. "Sudah pindah, mungkin sudah seminggu lalu," kata Ali saat ditemui dilokasi, Jumat (7/8/2015).
Menurut Ali, setelah ramai menjadi perbincangan warga, seluruh keluarga pindah. Dirinya mengaku tak tahu kapan dan kemana keluarg Andy pindah.
Seperti diketahui, Rian dibunuh di kamar nomor 5 Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. Andy membunuh Rian dengan alasan sakit hati saat diajak berhubungan badan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pembongkaran terhadap makam korban guna penyelidikan lebih lanjut.