News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Untuk Nafkahi Keluarga, Kosen Pilih Edarkan Sabu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polisi di Nunukan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Muhamad Kosen pemuda 22 tahun ini harus putar otak demi menafkahi istri dan satu orang anaknya. Ia pun memutuskan untuk menjual sabu ketimbang menjadi tukang ojek sepeda motor yang dulu menjadi profesinya.

Mantan bandit jalanan ini mencari jalan pintas guna mendapatkan pundi - pundi uang yang banyak dalam mengedarkan barang haram tersebut. Ia pun tak usah bersusah payah bekerja keras untuk membahagiakan anak isterinya.

Kosen mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu ini dari seorang gembong narkoba. Bandar besar tersebut ia kenal sewaktu di dalam penjara.

Kepolisian dari Polsektro Palmerah, Jakarta Barat mengendus sepak terjang Kosen sebagai penjual sabu. Pria asal Kalimantan ini selama tiga bulan lamanya menjadi target operasi polisi.

Petugas selalu mengintai kediaman Kosen yang kerap kali menjajakan sabu di rumah kontrakannya. Kontrakan tersebut berlokasi di Kampung Pisangan, Jalan Apus IV RT 05 / RW 03 Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Selama ini tersangka (Muhamad Kosen) kami buntuti. Kami mengetahui tersangka ini merupakan bandar yang memegang pasokan sabu dengan skala besar di wilayah Boncos, Palmerah, dan sekitarnya," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan saat ditemui di kantornya pada Minggu (8/11/2015).

Petualangan Kosen yang menjadi penjual sabu berakhir setelah pulang dari restoran siap saji yang berada di bilangan Cideng, Jakarta Pusat. Saat itu tersangka sedang menerima pasokan sabu dari seorang kurir.

Setibanya Kosen menginjakan kaki di rumah kontrakannya, polisi langsung melakukan penggerebekan. Tim buru sergap (buser) menggeledah pelaku pada Sabtu (7/11/2015) sekira pukul 22.00 WIB.

"Kami meringkus tersangka saat setibanya di rumah. Paket sabu separuhnya tersimpan di kantong celana, sebagiannya disembunyikan di kantong kresek," ucap Panit Narkoba Polsek Palmerah, Ipda Huda.

Sebanyak tujuh paket sabu seberat 163 gram disita petugas dari tangan pelaku. Jika diuangkan sabu tersebut bernilai Rp. 150 juta.

Akibat perbuatannya itu Kosen dijerat Pasal 114 sub 112 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia pun kini harus mendekam di balik jeruji besi dan meninggalkan anak kesayangannya beserta isteri.

Kosen mengungkapkan setiap kali menerima pasokan sabu dirinya mendapat upah sebesar Rp. 500.000. Satu gram sabu dihargai hingga Rp. 1.500.000.

"Biasanya dikirim bandar sebanyak 30 sampai 50 gram sabunya, kirimannya ya sesuai pesanan," kata Kosen.

Kosen menyesali perbuatannya itu. Kosen mengaku memikirkan kelangsungan kehidupan isteri dan anaknya saat dirinya di dalam bui.
"Menyesal, saya dulunya narik ojek, sekarang kepikiran gimana nanti anak dan isteri makan, sayanya kan ditahan," kata Kosen. (Andika Panduwinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini