News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Wali Kota Bekasi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menunjukkan SIM B1 miliknya usai mengemudikan sendiri truk sampah hibah dari Pemprov DKI Jakarta, Rabu (14/1).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri merespon adanya laporan soal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi atau Pepen.

Laporan tersebut saat ini tengah diselidiki oleh ‎penyidik subdit politik dan dokumen, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Saat dikonfirmasi ke Kasubdit Politik dan Dokumen, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan pihaknya membenarkan hal tersebut.

"‎Kasusnya soal pengaduan seseorang ke Bareskrim tentang dugaan ijazah palsu oleh Wali Kota Bekasi. Namanya pengaduan ya kami lakukan penyelidikan, ini sedang jalan," ujar Rudi pada Tribunnews.com, Jumat (4/12/2015) di Mabes Polri.

Diutarakan Rudi, laporan tersebut datang dari seseorang berinisial UJ yang melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim sekitar dua minggu lalu.

Anak buah Kabareskrim, Komjen Anang Iskandar ini melanjutkan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti soal adanya dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.

"Kami masih penyelidikan, masih dalam proses. Kami turun ke lapangan, cari-cari bukti," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini