News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan Bom di Sarinah

Kota Depok Dinilai Masih Rawan Terorisme

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga memadati lokasi ledakan bom Sarinah saat acara Car Free Day di Kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (17/1/2016). Pasca serangan bom Sarinah, lokasi ledakan bom menjadi pusat perhatian warga yang melakukan olahraga saat kegiatan Car Free Day. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kota Depok dinilai masih rawan menjadi tempat berkembangnya paham terorisme.

Untuk itu, polisi diingatkan lebih proaktif berkomunikasi dengan masyarakat. Masyarakat juga diharapkan lebih peduli dengan lingkungannya.

Hal itu terungkap dalam pengarahan Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono yang diikuti diskusi antisipasi gangguan terorisme di Aula Admani Adhi Wedana Polresta Depok, Rabu (20/1).

Acara dengan narasumber Sidra Tahta Mukhtar, peneliti ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), itu dihadiri semua anggota binmas dan intel polres.

Menurut Sidra, Depok menjadi salah satu tempat yang rawan perkembangan aktivitas terorisme karena sejumlah faktor.

Salah satunya, dulu wilayah ini pernah menjadi basis kegiatan Negara Islam Indonesia (NII).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, anggota bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (babinkamtibmas) dan satuan intel menjadi ujung tombak kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Diskusi penanggulangan terorisme ini, lanjut dia, bertujuan membekali mereka dalam melaksanakan tugasnya.

"Mereka diminta untuk lebih proaktif berkomunikasi dengan masyarakat guna mengetahui lebih dini potensi terjadinya gangguan," katanya.

Seusai pengarahan, Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan.

Ia juga mengingatkan, dalam beberapa kasus terorisme, terbukti rumah kontrakan yang ditempati pelaku dikontrak oleh dan atas nama orang lain.

"Jadi, para pemilik rumah kontrakan hendaknya lebih waspada. Pastikan, rumah kontrakannya dihuni orang yang mengontrak atau (pemilik) bertemu langsung dengan pengontrak. Atau, adakah orang lain yang tinggal di situ selain pengontrak," kata Dwiyono.

Ia menambahkan, Kamis ini, pihaknya bersama jajaran Pemerintah Kota Depok dan Kodim Depok akan melakukan inspeksi ke sejumlah rumah kontrakan.

Kegiatan akan dilaksanakan setelah acara pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang akan berlangsung di Balai Kota Depok.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini