News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

"Saya Kesal, Pertama Megang Tangan Lalu Ngeraba Paha Istri Saya"

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Tim Resmob Polsek Pademangan mendapat laporan kemudian terjun ke lokasi dan langsung mengamankan sebanyak tujuh pelaku. Mereka adalah Andri Rahmat dan rekannya Herdiyansyah, dan Lutfi. Turut juga diamankan Rendi dan rekannya, Samsul, Muhamad Suhaili, Romzi dan Darwinsah. Di lokasi, kami beberapa benda yang dilakukan para pelaku untuk saling bantai yakni mandau, kayu runcing dan samurai," ungkapnya.

Menurut Andi, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut dia, aksi tersebut terjadi lantaran salah paham.

"Kami masih lakukan pemeriksaan. Pengeroyokan ini akibat kesalahpahaman antara seorang pemuda yang bertindak melecehkan perempuan yang bukan istrinya. Sehingga menimbulkan keributan. Ada empat pelaku lainnya dari pihak Andri yang hingga kini masih dikejar. Yakni Imang, Panji Umang, Raup," kata Andi saat didampingi Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Suharto.

Dikatakan Andi, pemabuk yang menjadi korban pengeroyokan itu pun dirawat di Rumah Sakit (RS) Koja dan sempat mengalami koma. Sementara itu, lanjut Andi, atas tindakannya menganiaya seseorang, Andri dan teman-temannya dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.

"Ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," singkat Andi.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini