TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat memperketat proses verifikasi warga Kalijodo, calon penghuni Rumah Susun Pulogebang, Jakarta Timur.
Kepala Seksi Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan Tambora, Wawan Ridwan, mengatakan pengetatan verifikasi itu ntuk mencegah adanya penduduk gelap yang mencoba masuk ke rusun.
Caranya dengan tidak menerima lagi penduduk di luar Kalijodo yang mengajukan pindah alamat ke kawasan prostitusi itu.
"Kami sudah tutup sementara kepindahan warga ke Kalijodo," kata Wawan Ridwan di Kantor Kecamatan Tambora, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Sejak hari pertama dikeluarkan surat peringatan pertama bagi warga Kalijodo untuk mengosongkan bangunan, Pemkot Jakarta Barat telah membuka Posko pendataan.
Dalam proses pendataan warga diminta menunjukan identitas, keterangan keluarga, status tempat tinggal, dan bukti kepemilikan bangunan.
Setelah didata, status kependudukan warga akan diperiksa ulang dengan data yang dimiliki ketua RT.
"Jadi tidak ada warga yang punya KTP Kalijodo, tapi tinggal di tempat lain dan mendapatkan rumah susun," kata Ridwan.
Pemerintah Kota Jakarta Barat juga telah memberangkatkan 37 kepala keluarga warga Kalijodo ke Rumah Susun Pulogebang, Jakarta Timur.
Sejumlah warga tersebut telah diberangkatkan dengan satu unit bus menuju tempat hunian barunya pada pagi tadi.